Tolak Tambang Pasir Besi, Warga Lampanah Siap Bersimbah Darah

Jumat, 10 Februari 2012

Banda Aceh — Sekretaris Mukim Lampanah, M. Subhan bersama sejumlah tokoh masyarakat Lampanah, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar mengancam melakukan pertumpahan darah jika Pemerintah Aceh Besar tetap memaksa mengeluarkan izin tambang pasir besi di kawasan Lampanah.

Hal tersebut terungkap dalam Forum Discussion Club (FDC) yang diselenggarakan Komunitas Masyarakat Aceh Besar di Hotel Oasis, Kamis (09/2) pagi. Ancaman itu dikemukan M. Subhan bersama tokoh masyarakat Lampanah dihadapan Wakil Bupati Aceh Besar, Anwar Ahmad, Asisten II Setdakab, Zulkifli, Kepala Dinas Pertambangan Aceh Besar, Bakhtiar, beberapa orang Anggota DPRK Aceh Besar dan sejumlah kepala dinas terkait lainnya.

Acara itu juga dihadiri oleh sejumlah pegiat LSM dan aktifis. Subhan mengatakan ada beberapa hal yang harus diingat atau dicatat oleh pemerintah. Salah satunya, masalah izin PT. Samana Citra Agung yang akan berakhir 2012 namun anehnya kenapa tiba-tiba bisa diperpanjang sampai 2021. "Ada permainan apa pemerintah dengan perusahaan itu tanpa melibatkan masyarakat untuk perpanjangan izin itu," kata dia.

Kemudian soal izin PT. Bina Meukuta Alam yang jelas ditolak oleh masyarakat, namun dipertanyakan kenapa izinnya tetap dikeluarkan oleh Pemkab Aceh Besar.

"Kalau tetap dipaksa tambang ini, maka kami akan melakukan pertumpahan darah," kata Subhan.

“Artinya sangat jelas bahwa dengan adanya perusahaan tambang di Lampanah, namun masyarakatnya tidak sejahtera, infrastrukturnya hancur dan tidak pernah ada perhatian dari perusahaan dan pemerintah,” kata dia lagi. Saat ini ada kelompok masyarakat Lampanah yang bernama Formal dan kelompok itu dianggapnya ilegal.

Panglima Laot Lampanah, Darkasyi Daud juga angkat bicara. Pertambangan di Aceh Besar sudah merusak mata pencaharian nelayan di Lampanah. Kini nelayan harus mencari ikan diatas 10 mil dan sangat jauh sekali,” kata Darkasyi.

Sementara dulu kawasan Lampanah merupakan kawasan penghasil ikan terbanyak dan tak heran jika masyarakat Banda Aceh menjadikan lokasi pancing ikan strategis sepanjang pantai Lhokme hingga Lampanah.

Sejak adanya tambang pasir besi itu terumbu karang sudah rusak, prasarana jalan lintas kabupaten juga sudah hancur dan kehidupan masyarakat juga tidak sejahtera. “Masalah inilah yang menjadi pertimbangan masyarakat untuk menolak tambang,” kata Darkasyi yang merupakan salah satu anggota Tim Komite untuk menghadapi masalah tambang di Lampanah.

Menanggapi ancaman itu, Wakil Bupati Aceh Besar, Anwar Ahmad kepada The Globe Journal usai acara mengatakan tidak perlu melakukan pertumpahan daerah. Masalah ini bisa diselesaikan secara baik.

“Jika masyarakat menolak maka pemerintah akan mengkaji lagi izin pertambangan tersebut,” kata Anwar.

Anggota DPRK Aceh Besar, Musanif berpendapat dalam forum itu perlu dilakukan penutupan terhadap tambang jika masyarakat tetap menolak. Apalagi keberadaan tambang tidak serta merta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang hidup disekitar tambang tersebut.

“Sebaiknya hindari pertumpahan darah dan jika perlu pemerintah harus tutup tambang,” kata Anggota DPRK dari Partai PPP.

Sumber: Theglobejournal.com
Share this article on :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat All Rights Reserved.
Template Design by team Lembaga dot us | Published by team Lembaga dot us | Powered by Blogger.com.