LHOKSEUMAWE - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam KDK SMUR Universitas Malikussaleh (Unimal), Selasa (29/12), mendirikan posko keprihatinan di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe. Aksi yang rencananya berlangsung tiga hari, untuk mengkritisi sejumlah permasalahan yang kini terjadi di Aceh Utara, terutama masalah bobol kas Aceh Utara Rp 220 miliar. Ketua KDK SMUR Unimal, T Irfansyah, menjelaskan, beberapa tahun terakhir ini banyak permasalahan yang muncul di lingkungan Pemkab Aceh Utara. Hal itu berdampak pada minimnya tingkat pertumbuhan pembangunan dan ekonomi di Aceh Utara. Hal itu, menurut Irfan, terlihat dari terjadinya defisit anggaran, kurangnya pembangunan infrastruktur penunjang, dan pemberdayan ekonomi masyarakat belum berhasil.
“Dampaknya pengangguran dan tingkat kemiskinan makin tinggi,” jelasnya.
Hal lain yang muncul akibat bobrokanya sistem pemerintahan di Aceh Utara, tambah T Irfansyah, seperti terjadinya bobol kas Aceh Utara, banyak dana otonomi khusus yang tidak bisa diserap, serta sejumlah masalah lainnya. “Sebagi bentuk protes terhadap kondisi itulah, kami mendirikan posko keprihatinan ini. Rencananya posko ini akan kami dirikan selama tiga hari,” katanya. Pendirian posko keprihatinan, lanjut T Irfansyah, juga bertujuan untuk mendesak Pemkab Aceh Utara agar secepatnya menyelesaikan semua permasalahan tersebut. “Kami juga menuntut Pemkab Aceh Utara bisa meminta maaf pada rakyat terhadap kondisi sekarang dan segera berkomitmen untuk memperbaiki kinerja di masa mendatang,” timpal T Irfansyah.
Sedangkan masalah aktual di Aceh Utara saat ini, menurutnya, adalah pengembalian dana deposito Rp 220 miliar, program NAA yang hanya menghamburkan uang rakyat, pusat administrasi ibu kota kabupaten yang belum jelas, pembangunan belum prorakyat serta peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan kurang baik. (Sumber: Serambinews.com)
“Dampaknya pengangguran dan tingkat kemiskinan makin tinggi,” jelasnya.
Hal lain yang muncul akibat bobrokanya sistem pemerintahan di Aceh Utara, tambah T Irfansyah, seperti terjadinya bobol kas Aceh Utara, banyak dana otonomi khusus yang tidak bisa diserap, serta sejumlah masalah lainnya. “Sebagi bentuk protes terhadap kondisi itulah, kami mendirikan posko keprihatinan ini. Rencananya posko ini akan kami dirikan selama tiga hari,” katanya. Pendirian posko keprihatinan, lanjut T Irfansyah, juga bertujuan untuk mendesak Pemkab Aceh Utara agar secepatnya menyelesaikan semua permasalahan tersebut. “Kami juga menuntut Pemkab Aceh Utara bisa meminta maaf pada rakyat terhadap kondisi sekarang dan segera berkomitmen untuk memperbaiki kinerja di masa mendatang,” timpal T Irfansyah.
Sedangkan masalah aktual di Aceh Utara saat ini, menurutnya, adalah pengembalian dana deposito Rp 220 miliar, program NAA yang hanya menghamburkan uang rakyat, pusat administrasi ibu kota kabupaten yang belum jelas, pembangunan belum prorakyat serta peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan kurang baik. (Sumber: Serambinews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar